Terletak di dataran tinggi pesisir Sampang, Desa Sokobanah Laok dengan bentang alamnya yang cantik bukan hanya dikenal dengan komoditas bawang merahnya yang harum. Di balik perkebunan dan ladang jagung yang hijau subur, ada denyut penting kehidupan desa yang disuarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BPD Desa Sokobanah Laok bukanlah sekadar nama lembaga. Sembilan anggotanya yang dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 2022 adalah jembatan penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah desa. Mereka, yang berasal dari beragam latar belakang seperti petani, pedagang, hingga akademisi, mengemban amanah penting demi terwujudnya desa yang semakin sejahtera.
Tugas dan fungsi BPD tidaklah ringan. Berlandaskan Peraturan Perundang-undangan, mereka memegang kunci penting dalam proses pembangunan desa. BPD berwenang untuk:
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa. Suara masyarakat tak lagi hanya diteriakkan, tapi dituangkan dalam peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Keluh kesah, mimpi, dan harapan warga desa takkan luput dari telinga BPD. Aspirasi ini kemudian disalurkan secara resmi kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. BPD memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai dengan koridor hukum dan kepentingan masyarakat.
- Membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan, BPD menjadi mitra strategis yang tak terpisahkan.
Jejak kontribusi BPD Desa Sokobanah Laok sudah jelas terlihat. Mereka turut berperan dalam:
- Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RPD) yang partisipatif. Suara warga didengar, kebutuhan dipetakan, dan pembangunan diarahkan untuk menjawab tantangan dan peluang desa.
- Pelaksanaan pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel. BPD memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan bersama.
- Evaluasi atas program dan kegiatan pembangunan. BPD menjadi mata dan telinga masyarakat, memastikan pembangunan benar-benar membawa manfaat.
Namun, perjalanan BPD Desa Sokobanah Laok bukanlah tanpa tantangan. Keterbatasan sumber daya dan pemahaman regulasi kerap menjadi batu sandungan. Meski demikian, semangat untuk melayani masyarakat tak pernah padam. Mereka terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Ke depan, BPD Desa Sokobanah Laok bercita-cita untuk:
- Menjadi lembaga yang semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
- Meningkatkan peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa.
- Bersinergi dengan pemerintah desa dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
BPD Desa Sokobanah Laok adalah bukti nyata bahwa demokrasi tidak hanya ada di gedung-gedung tinggi, tapi juga berdenyut di jantung desa. Suara rakyat yang diteriakkan melalui BPD menjadi angin segar yang menyemai harapan bagi masa depan desa yang lebih cerah.
Berikut adalah daftar nama anggota BPD Desa Sokobanah Laok periode 2022-2027:
- Ketua: Kabul Hayat
- Wakil Ketua: Hasyim
- Sekretaris: Lasmi
- Anggota:
- Sri Ariani
- Sahrut
- Abdullah
- Abdurrahman
- Syaiful Rizal
- Punali
No comments:
Post a Comment